Physical Address
admin@arphamandiri.com
Taukah kamu Berinvestasi di instrumen saham tergolong memiliki risiko yang cukup tinggi. tapi jangan khawatir, risiko dapat diantisipasi dengan memiliki literasi seputar dunia saham yang baik. Jadi kamu bisa menjalankan investasi dengan aman dan memperoleh keuntungan secara optimal.
Salah satu keuntungan berinvestasi saham kamu bisa mendapatkan keuntungan berupa capital gain. Capital gain atau keuntungan modal menjadi salah satu sumber pendapatan bagi para investor.
Tapi sebenarnya keuntungan modal juga berlaku untuk instrumen investasi lainnya, seperti emas dan properti. Terus apa itu capital gain? Apa saja jenisnya dan bagaimana cara menghitungnya?
Dalam artikel kali ini saya akan membahas Capital Gain mari kita bahas
Capital gain adalah salah satu keuntungan yang bisa didapat ketika kamu berinvestasi saham. Capital gain ini diperoleh melalui selisih harga jual dan harga beli yang pada saat investor menjual saham.
Dilansir dari laman Economic Times, capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan aset, seperti saham, obligasi, dan properti.
Keuntungan ini terjadi karena adanya perbedaan antara harga jual dan harga beli. Tentu saja harga jualnya lebih tinggi daripada harga beli, ya.
Contohnya, kamu membeli dua lot saham dengan total harga Rp5 juta. Setahun kemudian, kamu berhasil menjual saham tersebut dengan harga Rp8,5 juta. Maka, kamu mendapat keuntungan modal sebesar Rp3,5 juta.
Dengan kata lain, capital gain akan kamu dapat ketika kamu sudah menjual saham atau instrumen investasimu. dan Jika kamu memiliki saham, tetapi tidak menjualnya, hal itu tidak dapat dikatakan sebagai keuntungan modal.
Kebalikan dari keuntungan modal, seorang investor juga bisa berpotensi mengalami capital loss. Kebalikan dari capital gain merupakan capital loss, Yaitu kerugian yang terjadi apabila investor menjual aset dengan harga yang lebih rendah daripada harga belinya, seperti yang di langsir investopedia.
Baca Juga :
Seperti pada investasi, capital gain juga terbagi atas dua macam, yaitu jangka panjang dan jangka pendek.
Keduanya hanya berbeda dari segi waktu, sesuai namanya. keduanya juga memiliki perhitungan pajak yang berbeda. apa keuntungan juga dikenai pajak? Jawabanny iya. Berikut penjelasanya.
DI langsir Warta Ekonomi, capital gain jangka panjang merupakan keuntungan yang didapatkan dari hasil investasi lebih dari satu tahun atau 12 bulan.
Pada umumnya, instrumen investasi yang termasuk dalam kategori di atas berupa saham, obligasi, surat utang, dan reksa dana.
Namun untuk keuntungan jangka panjang aset properti didapat jika sudah dimiliki lebih dari dua tahun atau 24 bulan.
Dan Pengenaan pajak untuk keuntungan modal jangka panjang relatif lebih rendah daripada pajak pendapatan. Besarannya 15-20%.
Keuntungan jangka pendek didapatkan ketika kamu berinvestasi dalam durasi kurang dari setahun. Aset investasi yang termasuk dalam kategori tersebut berupa saham dan reksa dana.
Namun untuk aset properti yang dijual sebelum dua tahun akan memberikan keuntungan modal jangka pendek. Kebijakan pajak untuk jenis keuntungan ini berbeda dengan jenis sebelumnya.
Pengenaan pajak capital gain jangka pendek disesuaikan dengan nilai pajak penghasilanmu.
kesumpulannya dari kedua jenis keuntungan modal tersebut memiliki perbedaan dari segi jangka waktu dan pengenaan pajak.
Dalam investasi Selain capital gain, investor juga akan mendapatkan keuntungan berupa dividen.
Berikut merupakan perbedaan antara capital gain dan dividen dari berinvestasi saham.
Capital gain : keuntungan yang didapat dari selisih harga jual dan harga beli saat investor menjual saham.
Untuk dividen merupakan pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham yang diberikan setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam prakteknya, dividen diberikan kepada investor tidak selalu berupa uang tunai namun juga dapat berupa dividen saham.
Dalam menghitung keuntungan modal, kamu perlu memperhatikan adanya pengenaan pajak atas capital gain. Pajak atas capital gain yaitu biaya pajak tambahan penghasilan yang dibebankan pada investor dan wajib dibayarkan sebagai pajak terutang.
Cara Menghitung besaran keuntungan modal tidaklah sulit. Berikut ini rumus dasar yang bisa kamu gunakan:
Capital Gain = harga jual – harga beli – biaya penjualan
Berikut ini contoh dari mencoba penghitungannya
Bapak joko membeli properti pada tahun 2010 dengan harga Rp550 juta. Kemudian, pada tahun 2020, ia menjual properti tersebut dengan harga Rp1 miliar.
Ketika dia menjual properti itu, Bapak joku perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp50 juta untuk kepengurusan surat, agen, dan notaris.
Maka ini lah capital gain yang didapatkan Bapak Joko :
harga jual = Rp1 miliar
harga beli = Rp550 juta
biaya penjualan = Rp50 juta
capital gain = Rp1 miliar – Rp650 juta – Rp50 juta = Rp400 juta
Jadi dalam waktu 10 tahun, capital gain yang didapatkan Bapak Joko dari aset propertinya adalah Rp400 juta.
Jadi kesimpulannya, Capital gain merupakan salah satu keuntungan yang diharapkan oleh semua investor. Pastikan kamu untk selalu melakukan investasi secara konsisten untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal juga.
Semoga artikel ini bisa menmabah pengetahuan dan wawasan kamu.
Sumber :